TATA TERTIB PESERTA
ASESMEN AKHIR SEMESTER GANJIL KELAS VII, VIII, DAN IX
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Praujian
- Peserta mempersiapkan diri tiga puluh menit sebelum ujian dimulai;
- Peserta memakai seragam sekolah sesuai dengan jadwal;
- Peserta mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia,
- Peserta diperkenankan menyiapkan perangkat ujian (ponsel/komputer, kuota internet, power bank, charger), alat tulis atau kertas buram untuk keperluan ujian;
- Peserta yang mengalami kendala perangkat dapat menghubungi panitia melalui pendataan wali kelas;
- Peserta dapat mengakses informasi Asesmen Akhir Semester (AAS) di www.smpn55jakarta.sch.id
Pelaksanaan Ujian
- Peserta membuka aplikasi PIJAR.
- Peserta mengisi email maupun password dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masing- masing siswa
- Peserta dilarang menggunakan kalkulator, kamus dan alat bantu lainnya selama ujian berlangsung;
- Peserta tidak diperkenankan menggunakan ponsel atau perangkat lain untuk menjelajah internet atau untuk berkomunikasi dengan pihak lain selama ujian berlangsung;
- Jika ada peserta dengan sengaja membuka aplikasi lain atau browsing maka akan terblokir secara otomatis dan tidak dapat melanjutkan ujian, kecuali seijin panitia
- Peserta mengerjakan ujian mulai pukul 07.00 s.d. 09.00 (120 menit) untuk sesi 1 dan pukul 09.30 s.d. 11.00 (90 menit) untuk sesi 2;
- Peserta yang mengalami kendala teknis saat mengerjakan soal ujian agar melapor kepada pengawas yang akan diteruskan ke panitia;
- Peserta mengerjakan soal ujian secara mandiri dan jujur;
- Peserta mengecek kembali identitas dan jawaban sebelum mengakhiri ujian yang ditandai dengan meng-klik KIRIM/SUBMIT.
- Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperkenankan:
- menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
- bekerja sama dengan peserta lain;
- memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
- memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
- mengambil gambar/foto dan/atau mempublikasikan soal ujian;
- menggantikan atau digantikan oleh orang lain dalam mengerjakan soal ujian.
Pascaujian
- Peserta menyiapkan diri untuk mengikuti ujian sesi kedua atau hari selanjutnya;
- Peserta mengecek atau memastikan diri sudah mengisi daftar hadir/ presensi kehadiran setiap mata ujian;
- Peserta yang melanggar tata tertib ujian, akan diberi peringatan/teguran oleh petugas monitoring (pengawas dan panitia) dan dicatat dalam berita acara.
Jakarta, 26 November 2024
Panitia AAS