TATA TERTIB
TATA TERTIB PESERTA SELEKSI PERPINDAHAN MURID
Peserta seleksi mutasi agar membaca, memahami, dan mematuhi tata tertib berikut :
- Pendaftar mutasi wajib mengikuti rangkaian tes yang dilakukan sekolah sesuai jadwal.
- Peserta hadir di ruang tes sebelum waktu tes dimulai.
- Waktu tes dimulai pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB, Selasa, 15 Juli 2025.
- Sebelum mulai tes, peserta wajib mengikuti pengarahan dari panitia pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 10.00 – selesai.
- Peserta akan diawasi oleh dua orang pengawas di ruang tes.
- Peserta tes yang datang terlambat dapat masuk ke ruang tes setelah mendapat izin dari pengawas/panitia tes (tidak ada penambahan waktu).
- Peserta tes tidak diperkenankan menjelajah internet selama proses tes berlangsung.
- Peserta tes menggunakan perangkat tes yang sudah disediakan panitia.
- Peserta tes tidak diperkenankan menggunakan alat bantu seperti kalkulator, kamus, dsb.
- Peserta tes tidak diperkenankan bertanya atau mengganggu peserta tes lainnya.
- Peserta tes wajib berpenampilan rapi dengan menggunakan seragam sekolah dan bersepatu.
- Peserta tes wajib mengisi daftar hadir tes.
- Peserta tes dapat keluar dari ruang tes setelah mendapat izin dari pengawas.
- Peserta tes yang keluar dari ruangan sebelum menyelesaikan tes kemudian tidak menyelesaikan tes maka dianggap gugur.
- Peserta tes wajib mematuhi protocol kesehatan yang berlaku (jika kondisi kurang fit dapat menggunakan masker).
Jakarta, Juli 2025
Panitia Seleksi
Perpindahan Peserta Didik
SMPN 55 Jakarta



