Perpindahan Murid

TATA TERTIB

TATA TERTIB PESERTA SELEKSI PERPINDAHAN MURID

Peserta seleksi mutasi agar membaca, memahami, dan mematuhi tata tertib berikut :

  1. Pendaftar mutasi wajib mengikuti rangkaian tes yang dilakukan sekolah sesuai jadwal.
  2. Peserta hadir di ruang tes sebelum waktu tes dimulai.
  3. Waktu tes dimulai pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB, Selasa, 15 Juli 2025.
  4. Sebelum mulai tes, peserta wajib mengikuti pengarahan dari panitia pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 10.00 – selesai.
  5. Peserta akan diawasi oleh dua orang pengawas di ruang tes.
  6. Peserta tes yang datang terlambat dapat masuk ke ruang tes setelah mendapat izin dari pengawas/panitia tes (tidak ada penambahan waktu).
  7. Peserta tes tidak diperkenankan menjelajah internet selama proses tes berlangsung.
  8. Peserta tes menggunakan perangkat tes yang sudah disediakan panitia.
  9. Peserta tes tidak diperkenankan menggunakan alat bantu seperti kalkulator, kamus, dsb.
  10. Peserta tes tidak diperkenankan bertanya atau mengganggu peserta tes lainnya.
  11. Peserta tes wajib berpenampilan rapi dengan menggunakan seragam sekolah dan bersepatu.
  12. Peserta tes wajib mengisi daftar hadir tes.
  13. Peserta tes dapat keluar dari ruang tes setelah mendapat izin dari pengawas.
  14. Peserta tes yang keluar dari ruangan sebelum menyelesaikan tes kemudian tidak menyelesaikan tes maka dianggap gugur.
  15. Peserta tes wajib mematuhi protocol kesehatan yang berlaku (jika kondisi kurang fit dapat menggunakan masker).

Jakarta, Juli 2025

Panitia Seleksi

Perpindahan Peserta Didik

SMPN 55 Jakarta